cari Topik Lain

Friday, April 30, 2010

PROSES PENYELESAIAN TRANSAKSI

Ketika satu transaksi terjadi, penyerahan dan pembayaran harus diselesaikan melalui PT KPEI dan PT KSEI.
Transaksi regular untuk saham dan waran yang diselesaikan pada hari ke 3 (T+3) setelah terjadinya transaksi dan harus dijamin oleh KPEI.
Transaksi di Pasar Tunai untuk saham, waran, right diselesaikan pada hari yang sama dengan terjadinya transaksi (T+0) dan harus dijamin oleh KPEI.
Transaksi di pasar negosiasi untuk saham, waran, right dan obligasi harus dilaksanakan sesuai dengan perjanjian antara pihak penjual dan pembeli, dan transaksi tidak dijamin KPEI.

Segmentasi pasar didarkan pada tipe instrumen dan mekanisme penyelesaian:
Saham dan Waran
Pasar
Mekanisme
Penyelesaian
Pasar Reguler
T+3
Netting + Offsetting
Pasar Tunai
T+0
Netting + Offsetting
Pasar Negosiasi
Negosiasi
Trade for trade
Right
Right hanya dapat ditransaksikan selama sesi I di Pasar Tunai dan Pasar Negosiasi
Pasar
Mekanisme
Penyelesaian
Pasar Tunai
T+0
Netting
Pasar Negosiasi
Negosiasi
Trade for trade

0 comments:

Post a Comment